Dalam teori akuntansi dan organisasi, pengendalian
intern atau kontrol intern didefinisikan sebagai
suatu proses,
yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk
membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu.
Pengendalian intern merupakan suatu cara
untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber
daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan
mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber
daya organisasi baik yang berwujud (seperti mesin dan lahan) maupun tidak
berwujud (seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek
dagang).
Adanya sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan
dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatan manajemen,
para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan para pemakai laporan keuangan (stakeholder)
lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi.
Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen
untuk merencanakan dan mengendalikan operasi perusahaan. Lebih rinci lagi,
kebijakan dan prosedur yang digunakan secara langsung dimaksudkan
untuk mencapai sasaran dan menjamin atau menyediakan laporan keuangan yang
tepat serta menjamin ditaatinya atau dipatuhinya hukum dan
peraturan, hal ini disebut Pengendalian Intern, atau dengan kata
lain bahwa pengendalian intern terdiri atas kebijakan dan prosedur yang
digunakan dalam operasiperusahaan untuk menyediakan informasi keuangan yang
handal serta menjamin dipatuhinya hukum dan peraturan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar